Kasus Tutup Mulut Mengenai Pembayaran Uang pada Stormy Daniels Kembali Mencuat
Kasus hukum mengenai pembayaran uang tutup mulut yang melibatkan Donald Trump kembali mencuat di Amerika Serikat. Sebelum dilantik sebagai presiden AS, hakim di New York bersiap untuk membacakan vonis.
Latar Belakang Kasus
-
Pada bulan Mei, Trump dinyatakan bersalah atas 34 dakwaan pemalsuan dokumen bisnis. Pelanggaran ini terkait dengan pembayaran uang tutup mulut kepada bintang film dewasa, Stormy Daniels, menjelang pemilihan presiden AS tahun 2016.
-
Uang tersebut dimaksudkan untuk menjaga agar Daniels tidak mengungkap dugaan hubungan seksual antara keduanya pada tahun 2006.
-
Meski pengacaranya berupaya membatalkan kasus tersebut, termasuk merujuk pada kekebalan yang dimiliki mantan presiden AS berdasarkan putusan Mahkamah Agung, persidangan tetap dilanjutkan.
Ancaman Hukuman
-
Trump, yang kembali memenangkan pemilu presiden pada tahun 2024, dihadapkan pada potensi hukuman penjara hingga empat tahun.
-
Hakim Juan Merchan menyatakan bahwa vonis akan dibacakan pada 10 Januari. Trump diperbolehkan hadir baik secara langsung maupun virtual.
Reaksi Trump
-
Merespons pengumuman vonis, Trump menganggapnya sebagai serangan politik yang tidak sah. Ia menuduh hakim Merchan, yang disebutnya sebagai “partisan radikal”, sengaja melanggar hukum dan konstitusi.
-
Trump menyatakan melalui media sosial Truth Social bahwa keputusan tersebut, jika dibiarkan, akan menjadi akhir dari kepresidenan yang dikenal saat ini.