Penyelidikan Kematian Mahasiswa UKI
-
Korban: Kenzha Walewangko, mahasiswa 22 tahun dari Universitas Kristen Indonesia (UKI).
-
Kronologi: 21 hari telah berlalu sejak kematian Kenzha, namun penyebab kematiannya masih belum terungkap.
-
Permintaan Maaf Kepolisian: Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Nicolas Ari Lilipaly, menyampaikan permintaan maaf kepada publik terkait penundaan dalam mengungkap kasus ini.
-
Tahapan Penyelidikan:
-
Prinsip Ilmiah: Polisi melakukan penyelidikan secara ilmiah untuk memastikan penyebab kematian.
-
Autopsi dan Pemeriksaan Laboratorium: Hasil autopsi dan pemeriksaan labfor, termasuk jaringan, DNA, dan toksikologi, masih dalam proses.
-
Pencegahan Asumsi Liar: Kapolres menekankan pentingnya menghindari asumsi dan alibi serta tidak tergesa-gesa dalam menarik kesimpulan.
Dukungan dari UKI
-
Sikap Kampus: Wakil Rektor bidang Akademik dan Inovasi (WRAI) UKI, Hulman Panjaitan, menegaskan dukungan kampus terhadap proses hukum yang berlangsung.
-
Tuntutan Keadilan: UKI mendukung pengusutan secara transparan demi keadilan bagi keluarga korban dan semua pihak yang terlibat.
-
Harapan akan Kepastian Hukum: Semua pihak, termasuk UKI, berharap peristiwa ini dapat diusut tuntas dan seterang mungkin.