Menteri Agama (Menag) telah menerbitkan Surat Edaran (SE) terbaru yang berisi panduan penyelenggaraan ibadah selama bulan Ramadan dan Hari Raya Idulfitri 1446 Hijriah/2025 Masehi. Tujuan SE ini adalah untuk menjaga kekhusyukan dan ketenangan menyambut Hari Raya. Panduan tersebut diperuntukkan bagi umat Muslim, khususnya pengelola masjid dan musala di jalur mudik.Lebaran.
Detail SE Menag:
-
Nomor: 2 Tahun 2025
-
Judul: Panduan Penyelenggaraan Ibadah Ramadan dan Hari Raya Idulfitri 1446 Hijriah.
Isi Imbauan:
-
Sasaran Utama: Umat Muslim dan pengelola tempat ibadah.
-
Lokasi: Terutama di jalur mudik Lebaran 2025.
Masyarakat dihimbau untuk memperhatikan dan melaksanakan panduan tersebut sesuai ketentuan yang ada. Untuk mendapatkan salinan lengkap SE Menag, bisa diunduh melalui tautan ini.
Tetap patuhi protokol kesehatan dan arahan pemerintah terkait pelaksanaan ibadah selama bulan suci Ramadan dan perayaan Idulfitri.