Polres Tulungagung telah menetapkan 7 tersangka dalam kasus ledakan petasan di balon udara. Insiden tersebut menyebabkan kerusakan pada mobil dan rumah warga.
Detail Kasus:
-
Lokasi: Tulungagung
-
Jumlah Tersangka: 7 orang
Tindakan ini menegaskan penegakan hukum terkait penggunaan petasan secara sembarangan yang dapat membahayakan dan merugikan masyarakat serta properti mereka.